Haba Keu Haba

Kelulusan 19 tenaga honorer

LHOKSEUMAWE - Kelulusan 19 tenaga honorer kategori dua (K2) di Lhokseumawe sebagai CPNS seperti diumumkan beberapa waktu lalu akhirnya dibatalkan oleh Pemko setempat. Penyebabnya, ke 19 honorer tersebut saat diverifikasi ulang dalam dua hari terakhir tak dapat menunjukkan bukti bahwa mereka sudah menjadi honorer sebelum 1 Januari 2005.
“Kita pastikan ke 19 honorer itu gugur karena tidak melakukan sanggahan terhadap temuan kita saat verifikasi ulang bahwa mereka menjadi honorer sesudah 1 Januari 2005. Malah, dari 19 orang itu ada yang langsung mundur atau tak ikut verifikasi ulang karena merasa berkasnya tidak lengkap,” ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lhokseumawe, Miswar kepada Serambi, Selasa (15/4).
Sedangkan seorang honorer K-2 lainnya yang juga sudah lulus sebagaiCPNS beberapa waktu lalu, menurutnya, juga dinyatakan bermasalah saat verifikasi ulang. “Karena honorer tersebut melakukan sanggahan terhadap berkasnya, maka perlu pembuktian lanjutan apakah berkasnya benar-benar bermasalah atau tidak,” ungkapnya.
Memasuki hari kedua verifikasi ulang Selasa (15/4), sebut Miswar, tim sudah memeriksa 189 orang dari 227 honorer K2 yang sudah lulus sebagai CPNS beberapa waktu lalu. Pada hari pertama Senin (14/4), lanjutnya, yang diverifikasi adalah honorer yang bekerja di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) sebanyak 99 orang yang sudah CPNS dan 106 orang yang belum lulus.
“Dari 99 honorer yang sudah lulus menjadi CPNS, dua di antaranya tidak mengumpulkan berkas, sehingga langsung dinyatakan gugur. Kita juga menemukan SK honorer guru Taman Kanak-kanak (TK) tahun 2005 diteken ketua yayasan, bukan pejabat pemerintah. Masalah ini sudah kita koordinasikan dengan BKN. Dua pekan ke depan kita akan dapat keputusan dari BKN apakah guru TK itu tetap menjadi CPNS atau akan dibatalkan kelulusannya,” jelas Miswar.
Sedangkan pada hari kedua, tambahnya, yang sudah diverifikasi adalah 90 honorer yang telah lulus sebagai CPNS di Dinas Kesehatan. Dari jumlah itu, menurut Miswar, 18 orang di antaranya ditemukan masalah pada SK honorer mereka. “Karena hanya satu orang yang melakukan sanggahan, maka 17 honorer lainnya langsung dinyatakan batal jadi CPNS,” ungkapnya.
Pantauan Serambi, saat verifikasi ulang honorer di Dinas Kesehatan kemarin, satu per satu honorer dipanggil untuk diperiksa berkasnya. Lalu, honorer itu diminta berdiri di depan teman kerjanya untuk ditanyakan apakah masa kerjanya memenuhi syarat untuk masuk K2 atau tidak. Jika tak memenuhi syarat, rekan kerja mereka akan melakukan sanggahan atau sebaliknya.(bah)

BERITA TERKAIT

 
Support : Creating Website | Muliadi | Aneuk Muda
Copyright © 2014. Haba Keu Haba - All Rights Reserved
Desain Blogger Template Creating Website Published by Aneuk Muda Ujong Drien
Proudly powered by Blogger